Sumber daya alam merupakan segala potensi alam berupa benda mati atau hidup yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Terdapat berbagai macam sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk kelangsungan hidup manusia.
Menurut bentuk atau bagian yang dapat dimanfaatkan, sumber daya alam dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Sumber daya materi, yaitu sumber daya alam yang berbentuk materi. Contohnya adalah mineral emas, bijih tembaga, uranium, dan timah. Mineral-mineral itu dapat dilebur menjadi barang-barang keperluan domestik seperti alat elektronik, transportasi dan perhiasan.
b. Sumber daya hayati, yaitu sumber daya alam yang berwujud mahluk hidup yaitu hewan dan tumbuhan. Sumber daya berupa tumbuhan disebut sumber daya nabati sedangkan sumber daya alam berupa hewan dinamakan sumber daya hewani.
c. Sumber daya energi, yaitu sumber daya alam yang berguna untuk menghasilkan energi. Contohnya adalah minyak bumi, batu bara dan gas alam.
d. Sumber daya ruang, yaitu sumber daya berupa tempat yang diperlukan manusia untuk melakukan berbagai aktifitas hidup.
e. Sumber daya waktu, ini terkait ketersediaan sumber daya tertentu dalam satuan waktu. Contohnya air bisa sulit didapat saat musim kemarau tiba dan bisa mengganggau pertanian.
Batubara salah satu komoditas andalan Indonesia, pic:http://images.detik.com/ |
Menurut proses pembentukannya sumber daya alam dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Sumber daya alam dapat diperbaharui
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya yang dapat diusahakan kembali pemulihannya. Pembaruan sumber daya alam bisa terjadi dengan dua cara yaitu reproduksi dan siklus. Reproduksi biasa dilakukan pada kegiatan seperti pertanian, perkebunan, budidaya tanaman sayuran dan peternakan. Sedangkan pembaruan melalui siklus terjadi secara alami contohnya siklus air, siklus biokimia dan siklus fosfor. Baca juga: Apa itu Siklus Biokimia
b. Sumber daya alam tidak dapat diperbaharui
Sumber daya alam ini jumlahnya terbatas dan jika diambil terus menerus maka cadangannya akan habis dan memerlukan ribuan bahkan jutaan tahun untuk memulihkannya. Contohnya adalah batubara, gas alam, dan bahan bakar fosil lain.
Hutan Jati, pic:http://bali.panduanwisata.id/ |
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1964, bahan galian diklasifikasikan menjadi 3 bagian yaitu:
1. Golongan A
Merupakan bahan galian strategis dan sangat penting bagi keamanan dan perekonomian negara. Contoh: batubara, tembaga, nikel, timah, mangan.
2. Golongan B
Merupakan bahan galian viral dan bersifat untuk memenuhi hajat hidup masyarakat. Contoh: emas, perak, asbes, permata, magnesium, seng.
3. Golongan C
Merupakan bahan galian yang tidak termasuk ke dalam golongan A dan B. Contoh: kapur, batuaung, tanah liat, marmer. Baca juga: Nih komoditas andalah ekspor Indonesia
Advertisement